Berikut disajikan langkah-langkah penyusunan program
remedial yang diadaptasi pendapat M. enteng yang dikutip oleh Bistok, dkk.
(1984). Hal-hal yang perlu dilakukan seorang guru sebelum menyusun program atau
rencana pelaksanaan program remedial sebagai berikut :
A. MENELAAH.KEMBALI SISWA YANG AKAN DIBERIKAN
PENGAJARAN REMEDIAL.
Kegiatan ini dimaksudkan agar diperoleh gambaran yang lebih definitif mengenai seorang siswa dengan permasalahan yang dihadapinya, kelemahan yang dideritanya, letak kelemahannya, factor penyabab kelemahan tersebut. Apakah siswa tersebut bisa ditolong guru atau memerlukan bantuan orang lain, berapa lama waktu yang diberikan, kapan, oleh siapa, dan sebagainya.tindakan ini bisa berupa.
Kegiatan ini dimaksudkan agar diperoleh gambaran yang lebih definitif mengenai seorang siswa dengan permasalahan yang dihadapinya, kelemahan yang dideritanya, letak kelemahannya, factor penyabab kelemahan tersebut. Apakah siswa tersebut bisa ditolong guru atau memerlukan bantuan orang lain, berapa lama waktu yang diberikan, kapan, oleh siapa, dan sebagainya.tindakan ini bisa berupa.
Siswa disuruh mengulangi materi pokok yang sudah diajarkan dengan
membarikan petunjuk, antara lain :
- Menandai dan menunjukkan bagian-bagian yang dianggap penting yang merupakan kelemahan bagi siswa yang bersangkutan.
- Membuat pertanyaan-pertanyaan yang bertujuan mengarahkan siswa dalam mempelajari bahan tersebut.
- Memberi dorongan dan semangat untuk belajar.
- Menyediakan bahan yang lain untuk bisa dibaca agar mempermudah pemahaman terhadap bahan utama yang sedang dipelajari.
- Menyediakan waktu yang cukup untuk berdiskusi atau menjawab pertanyaan siswa bila mendapat kesulitan.
- Memperjelas berbagai istilah agar mudah dipahami yang terdapat dalam materi atau bahan utama.
Disuruh
mencoba alternatif kegiatan lain yang setara dengan pembelajaran yang telah
ditempuhnya dan mempunyai tujuan yang sama. Perlu juga guru memeberikan arahan
tentang :
· Kegiatan apa saja yang harus dikerjakan siswa
· Bahan apa yang dapat menunjang kegiatan yang sedang dilakukan.
· Bagian mana yang mendapat penekanan khusus
· Pertanyaan apa yang harus diajukan untuk lebih memusatkan perhatian terhadap inti masalah.
· Cara yang sebaiknya ditempuh siswa mengusai bahan tersebut.
· Kegiatan apa saja yang harus dikerjakan siswa
· Bahan apa yang dapat menunjang kegiatan yang sedang dilakukan.
· Bagian mana yang mendapat penekanan khusus
· Pertanyaan apa yang harus diajukan untuk lebih memusatkan perhatian terhadap inti masalah.
· Cara yang sebaiknya ditempuh siswa mengusai bahan tersebut.
Bila kesulitan belajar siswa bukan karena
semata-mata kesulitan dalam belajar, tetapi lebih disebabkan factor-faktor
lain, seperti sikap negate terhadap guru, masalah yang terkait dengan orang
tua, masalahnya dengan teman sebaya, karena lambat belajar, potensi dibawah
rata-rata, dan sebagainya.
Maka yang harus dilakukan :
- Kepada siswa tersebut terlebih dahulu harus diberikan pelayanan dan bimbingan dan penyuluhan yang bersifat psikoterpi. Layanan bimbingan ini bisa dalam bentuk pelayanan individual atau kelompok. Tentu dalam hal ini guru bidang studi tidak bisa menangani sepenuhnya, tetapi membutuhkan seorang konselor, psikiater, dan ahli lainnya.
- Jika masalah ini telah dapat diatasi, barulah bisa dilakukan pengajaran remedial.
B. ALTERNATIF TINDAKAN
Jika mendapatkan gambaran yang lengkap tentang siswa
yang memerlukan bantuan, selanjutnya direncanakan alternatif tindakan yang
sesuai dengan karekteristk kesulitan yang dihadapi siswa. Alternatif
C. EVALUASI PENGAJARAN REMEDIAL
Pada akhir kegiatan remedial hendaknya dilakukan
evaluasi kembali sudah sejauh mana pengajaran remedial tersebut telah dapat
meningkatkan prestasi mereka. Tujuan yang paling utama dari evaluasi ini adalah
dipenuhinya criteria tingkat keberhasilan minimal yang diharapkan, misalnya 75
% atau 80 % (tergantung dari kebijakan dari masing-masing sekolah). Bila
terenyata masih belum berhasil, hendaknya dilakukan kembali diagnosis,
prognosis, dan pengajaran remedial berikutnya. Siklus yang sama akan terus
berlanjut hingga criteria minimal kelulusan telah terpenuhi.
Setelah prosedur pengajaran remedial dapat diatasi,
barulah ditentukan langkah-langkah penyusunan pengajaran remedial untuk dapat
melasanakan pengajaran remedial maka cermati dan pahami baik-baik langkah-langkah
penyusunannya:
Tujuan Pembelajaran
Dalam langkah pertama ini, seorang guru dituntut untuk
menentukan pengajaran remedial yang akan dicapai oleh siswa-siswa yang
mengikuti pengajaran tersebut.
Penentuan Pokok Bahasan Yang Akan Diremedial
Dalam langkah kedua ini hendaklah diketahui terlebih
dahulu pokok bahasan atau materi-materi apa saja yang akan dibuat remedialnya.
Tulislah materi atau kompeetensi mana saja yang belum tercapai oleh siswa-siswa
tersebut.
Setelah menentukan program mana yang harus diremedialkan,
tentukan berapa kali program remedial itu akan dilaksanakan, sehingga anda
dapat merencanakan waktu yang tepat untuk itu.
Cara Memberikan Perbaikan (Strategi)
Pada langkah ini seorang guru dituntut untuk
memperhatikan hal-hal berikut :
Apakah anda akan melakukan perbaikan dengan cara
mengganti metode-metode pengajaran yang telah anda laksanakan dengan metode
mengajar yang lain misalnya :
- Metode pemberian tugas
- Metode diskusi
- Metode kerja kelompok
- Pemodelan atau
- Metode-metode lain yang merupakan penggabungan dari berbagai metode tersebut yang dianggap tepat untuk tujuan pengajaran remedil.
- Cara lain dapat menyuruh siswa membaca buku-buku sumber yang mengandung konsep yang sama.
- Kegiatan memakai tutor sebaya.
Waktu Yang Digunakan Untuk Melaksanakan Pengajaran
Remedial
Bila langah
1-3 sudah dilaksanakan dengan baik, tentukanlah alokasi waktu yang diperlukan
untuk program-program remedial tersebut misalnya :
· Berapa kali akan melaksanakan remedial bahasa Indonesia itu
· Berapa lamanya
· Hari apa saja
· Pukul berapa
· Berapa kali akan melaksanakan remedial bahasa Indonesia itu
· Berapa lamanya
· Hari apa saja
· Pukul berapa
Tempat Pelasanaan
Dimana akan dilaksanakan program remedial ini,
dikelas, diperpustakaan, dilaboratorium atau ditempat lain yang menunjang
tercapainya program remedial tersebut.
Alat dan Media Pembelajaran
Pada langkah ini anda dituntut menemukan media atau
alat apa saja yang dibutuhkan, sehingga akan mempermudah dan memperjelas
keterangan materi yang disajikan.
Evalusi
Langkah ini tidak kalah penting dibandingkan dengan
langkah-langkah yang lain, yaitu mengetahui sejauh mana pengajaran remedial
telah dilaksanakan diserap oleh siswa-siswa tersebut. Terjadi peningkatan atau
tidak. Apakah criteria keberhasilan minimal yang diharapkan, misalnya 75 % atau
80% dapat mereka kuasai atau tidak.
Analisis
langkah terakhir adalah analisis. Setelah dianalisis
ternyata masih ada siswa yang belum berhasil, hendaknya dilakukan kembali
kegiatan prognosis dan pengajaran remedial berikutnya sampai siswa mendekati
kemampuan optimal atau pencapaian tujuan kompetenasi pembelajaran yang telah
ditentukan.
Demikian pekerjaan anda, sehingga daur ini berulang
terus sampai tujuan tercapai. Untuk memantapkan pemahaman pembaca mengenai
langkah-langkah penyusunan pengajaran remedial tersebut. Perhatikan contoh
sebagai berikut :
Penerapan mata pelajran Bahasa Indonesia dan Sastra
Indonesia
a. Tujuan Pengajaran Remedial
Tujuan
pengajaran remedial aspek berbicara ini adalah menanggulangi kesulitan belajar
8 orang siswa SMK berbicara dalam bentuk diskusi.
Setelah mengikuti pengajaran remedial siswa diharapkan dapat :
Setelah mengikuti pengajaran remedial siswa diharapkan dapat :
- Berperan aktif sebagai moderator dan peserta diskusi,
- Menyampaikan gagasan yang tepat sesuai dengan topik yang diskusi.
- Menyanggah pendapat teman secara santun dan ekspresif.
- Menyimpulkan diskusi berdasarkan fakta, data, dan opini yang yang berkembang dalam diskusi.
b. Program
Pokok
bahasan : berbicara
Topik remdial : berdiskusi
Alokasi waktu : 40 menit
Kegiatan pembelajaran :
· Peserta remedial diberikan sebuah topik diskusi, misalnya “Bahaya Narkoba bagi pelajar”
· Siswa diberikan kebebasan memilih dua orang menjadi moderator dan notulis.
· Siswa diberikan kesempatan melaksanakan diskusi
· Guru mengamati dan mencatat jalannya diskusi dengan menitik beratkan perhatian pada :
1) Apakah siswa yang ditugasi sebagai moderator dan notulis memimpin diskusi dengan baik dan benar.
2) Apakah siswa telah menyampaikan gagasannya dengan tepat, sesuai dengan topik diskusi.
3) Apakah siswa menyanggah pendapat temannya dengan santun dan ekspresif.
4) Apakah siswa telah mampu menyampaikan simpulan diskusi sesuai dengan fakta, data, dan opini yang berkembang dalam diskusi.
Topik remdial : berdiskusi
Alokasi waktu : 40 menit
Kegiatan pembelajaran :
· Peserta remedial diberikan sebuah topik diskusi, misalnya “Bahaya Narkoba bagi pelajar”
· Siswa diberikan kebebasan memilih dua orang menjadi moderator dan notulis.
· Siswa diberikan kesempatan melaksanakan diskusi
· Guru mengamati dan mencatat jalannya diskusi dengan menitik beratkan perhatian pada :
1) Apakah siswa yang ditugasi sebagai moderator dan notulis memimpin diskusi dengan baik dan benar.
2) Apakah siswa telah menyampaikan gagasannya dengan tepat, sesuai dengan topik diskusi.
3) Apakah siswa menyanggah pendapat temannya dengan santun dan ekspresif.
4) Apakah siswa telah mampu menyampaikan simpulan diskusi sesuai dengan fakta, data, dan opini yang berkembang dalam diskusi.
c. Strategi
Perbaikan
· Bermain
peran, yakni siswa diberikan memerankan adegan permainan, sebagai moderator,
notulis, anggota diskusi, dan sebagainya.
· Guru memonitor kegiatan siswa dengan mengisi format penilaian yang telah disiapkan terlebih dahulu.
· Guru memonitor kegiatan siswa dengan mengisi format penilaian yang telah disiapkan terlebih dahulu.
d. Waktu
Hari : sabtu pukul 12.40-13.20 (selama 40 menit)
e. Tempat
Program ini dilaksanakan dikelas karena kelas dianggap
tepat untuk melasanakan kegiatan remedial tersebut.
f. Alat atau Media
Meja, kursi, materi diskusi (kebutuhan disesuaikan
dengan materi dana tujuan kegiatan.
g. Evaluasi
Dilaksanakan untuk setiap siswa selama kegiatan
berlangsung (bentuk check list) yang telah disiapkan.
Pembelajaran
Remedial dalam KTSP
Dalam rangka membantu peserta didik mencapai standar
isi dan standar kompetensi lulusan, pelaksanaan atau proses pembelajaran perlu
diusahakan agar interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi
peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan kesempatan yang
cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat,
dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kendati demikian, tidak
dapat dipungkiri bahwa untuk mencapai tujuan dan prinsip-prinsip pembelajaran tersebut
pasti dijumpai adanya peserta didik yang mengalami kesulitan atau masalah
belajar. Untuk mengatasi masalah-masalah tersebut, setiap satuan pendidikan
perlu menyelenggarakan program pembelajaran remedial atau perbaikan.
B. Hakikat Pembelajaran Remedial
Pembelajaran remedial merupakan layanan pendidikan
yang diberikan kepada peserta didik untuk memperbaiki prestasi belajarnya
sehingga mencapai kriteria ketuntasan yang ditetapkan. Untuk memahami konsep
penyelenggaraan model pembelajaran remedial, terlebih dahulu perlu diperhatikan
bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang diberlakukan berdasarkan
Permendiknas 22, 23, 24 Tahun 2006 dan Permendiknas
No. 6 Tahun 2007 menerapkan sistem pembelajaran berbasis kompetensi,
sistem belajar tuntas, dan sistem pembelajaran yang memperhatikan perbedaan
individual peserta didik. Sistem dimaksud ditandai dengan dirumuskannya
secara jelas standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) yang harus
dikuasai peserta didik. Penguasaan SK dan KD setiap peserta didik diukur
menggunakan sistem penilaian acuan kriteria. Jika seorang peserta didik
mencapai standar tertentu maka peserta didik dinyatakan telah mencapai
ketuntasan.
Pelaksanaan pembelajaran berbasis kompetensi dan
pembelajaran tuntas, dimulai dari penilaian kemampuan awal peserta didik
terhadap kompetensi atau materi yang akan dipelajari. Kemudian dilaksanakan
pembelajaran menggunakan berbagai metode seperti ceramah, demonstrasi,
pembelajaran kolaboratif/kooperatif, inkuiri, diskoveri, dsb. Melengkapi metode
pembelajaran digunakan juga berbagai media seperti media audio, video, dan
audiovisual dalam berbagai format, mulai dari kaset audio, slide, video,
komputer, multimedia, dsb. Di tengah pelaksanaan pembelajaran atau pada saat
kegiatan pembelajaran sedang berlangsung, diadakan penilaian proses menggunakan berbagai teknik dan instrumen
dengan tujuan untuk mengetahui kemajuan belajar serta seberapa jauh penguasaan
peserta didik terhadap kompetensi yang telah atau sedang dipelajari. Pada akhir
program pembelajaran, diadakan penilaian yang lebih formal berupa ulangan harian. Ulangan
harian dimaksudkan untuk menentukan tingkat pencapaian belajar peserta
didik, apakah seorang peserta didik gagal atau berhasil mencapai tingkat
penguasaan tertentu yang telah dirumuskan pada saat pembelajaran direncanakan.
Apabila dijumpai adanya peserta didik yang tidak
mencapai penguasaan kompetensi yang telah ditentukan, maka muncul permasalahan
mengenai apa yang harus dilakukan oleh pendidik. Salah satu tindakan yang
diperlukan adalah pemberian program pembelajaran remedial atau perbaikan.
Dengan kata lain, remedial diperlukan bagi peserta didik yang belum mencapai
kemampuan minimal yang ditetapkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran.
Pemberian program pembelajaran remedial didasarkan atas latar belakang bahwa
pendidik perlu memperhatikan perbedaan individual peserta didik.
Dengan diberikannya pembelajaran remedial bagi peserta
didik yang belum mencapai tingkat ketuntasan belajar, maka peserta didik ini
memerlukan waktu lebih lama daripada mereka yang telah mencapai tingkat
penguasaan. Mereka juga perlu menempuh penilaian kembali setelah mendapatkan
program pembelajaran remedial.
C.Prinsip Pembelajaran Remedial
Pembelajaran remedial merupakan pemberian perlakuan
khusus terhadap peserta didik yang mengalami hambatan dalam kegiatan
belajarnya. Hambatan yang terjadi dapat berupa kurangnya pengetahuan dan
keterampilan prasyarat atau lambat dalam mecapai kompetensi. Beberapa prinsip
yang perlu diperhatikan dalam pembelajaran remedial sesuai dengan sifatnya
sebagai pelayanan khusus antara lain:
1. Adaptif
Setiap peserta didik memiliki keunikan
sendiri-sendiri. Oleh karena itu program pembelajaran remedial hendaknya
memungkinkan peserta didik untuk belajar sesuai dengan kecepatan, kesempatan,
dan gaya belajar masing-masing. Dengan kata lain, pembelajaran remedial harus
mengakomodasi perbedaan individual peserta didik.
2. Interaktif
Pembelajaran remedial hendaknya memungkinkan peserta
didik untuk secara intensif berinteraksi dengan pendidik dan sumber belajar
yang tersedia. Hal ini didasarkan atas pertimbangan bahwa kegiatan belajar
peserta didik yang bersifat perbaikan perlu selalu mendapatkan monitoring dan
pengawasan agar diketahui kemajuan belajarnya. Jika dijumpai adanya peserta didik
yang mengalami kesulitan segera diberikan bantuan.
3.
Fleksibilitas dalam Metode Pembelajaran dan Penilaian
Sejalan dengan sifat keunikan dan kesulitan belajar
peserta didik yang berbeda-beda, maka dalam pembelajaran remedial perlu
digunakan berbagai metode mengajar dan metode penilaian yang sesuai dengan
karakteristik peserta didik.
4. Pemberian Umpan Balik Sesegera Mungkin
Umpan balik berupa informasi yang diberikan kepada
peserta didik mengenai kemajuan belajarnya perlu diberikan sesegera mungkin. Umpan
balik dapat bersifat korektif maupun konfirmatif. Dengan sesegera mungkin
memberikan umpan balik dapat dihindari kekeliruan belajar yang berlarut-larut
yang dialami peserta didik.
5. Kesinambungan dan Ketersediaan dalam Pemberian
Pelayanan
Program pembelajaran reguler dengan pembelajaran
remedial merupakan satu kesatuan, dengan demikian program pembelajaran reguler
dengan remedial harus berkesinambungan dan programnya selalu tersedia agar
setiap saat peserta didik dapat mengaksesnya sesuai dengan kesempatan
masing-masing.
D. Pelaksanaan Pembelajaran Remedial
Pembelajaran remedial pada hakikatnya adalah pemberian
bantuan bagi peserta didik yang mengalami kesulitan atau kelambatan belajar.
Sehubungan dengan itu, langkah-langkah yang perlu dikerjakan dalam pemberian
pembelajaran remedial meliputi dua langkah pokok, yaitu pertama mendiagnosis
kesulitan belajar, dan kedua memberikan perlakuan (treatment)
pembelajaran remedial.
1. Diagnosis Kesulitan Belajar
a. Tujuan
Diagnosis kesulitan belajar dimaksudkan untuk
mengetahui tingkat kesulitan belajar peserta didik. Kesulitan belajar dapat
dibedakan menjadi kesulitan ringan, sedang dan berat.
- Kesulitan belajar ringan biasanya dijumpai pada peserta didik yang kurang perhatian di saat mengikuti pembelajaran.
- Kesulitan belajar sedang dijumpai pada peserta didik yang mengalami gangguan belajar yang berasal dari luar diri peserta didik, misalnya faktor keluarga, lingkungan tempat tinggal, pergaulan, dsb.
- Kesulitan belajar berat dijumpai pada peserta didik yang mengalami ketunaan pada diri mereka, misalnya tuna rungu, tuna netra¸tuna daksa, dsb.
b. Teknik
Teknik yang dapat digunakan untuk mendiagnosis
kesulitan belajar antara lain: tes prasyarat (prasyarat pengetahuan, prasyarat
keterampilan), tes diagnostik, wawancara, pengamatan, dsb.
- Tes prasyarat adalah tes yang digunakan untuk mengetahui apakah prasyarat yang diperlukan untuk mencapai penguasaan kompetensi tertentu terpenuhi atau belum. Prasyarat ini meliputi prasyarat pengetahuan dan prasyarat keterampilan.
- Tes diagnostik digunakan untuk mengetahui kesulitan peserta didik dalam menguasai kompetensi tertentu. Misalnya dalam mempelajari operasi bilangan, apakah peserta didik mengalami kesulitan pada kompetensi penambahan, pengurangan, pembagian, atau perkalian.
- Wawancara dilakukan dengan mengadakan interaksi lisan dengan peserta didik untuk menggali lebih dalam mengenai kesulitan belajar yang dijumpai peserta didik.
- Pengamatan (observasi) dilakukan dengan jalan melihat secara cermat perilaku belajar peserta didik. Dari pengamatan tersebut diharapkan dapat diketahui jenis maupun penyebab kesulitan belajar peserta didik.
2. Bentuk Pelaksanaan Pembelajaran Remedial
Setelah diketahui kesulitan belajar yang dihadapi
peserta didik, langkah berikutnya adalah memberikan perlakuan berupa
pembelajaran remedial. Bentuk-bentuk pelaksanaan pembelajaran remedial antara
lain:
- Pemberian pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda. Pembelajaran ulang dapat disampaikan dengan cara penyederhanaan materi, variasi cara penyajian, penyederhanaan tes/pertanyaan. Pembelajaran ulang dilakukan bilamana sebagian besar atau semua peserta didik belum mencapai ketuntasan belajar atau mengalami kesulitan belajar. Pendidik perlu memberikan penjelasan kembali dengan menggunakan metode dan/atau media yang lebih tepat.
- Pemberian bimbingan secara khusus, misalnya bimbingan perorangan. Dalam hal pembelajaran klasikal peserta didik mengalami kesulitan, perlu dipilih alternatif tindak lanjut berupa pemberian bimbingan secara individual. Pemberian bimbingan perorangan merupakan implikasi peran pendidik sebagai tutor. Sistem tutorial dilaksanakan bilamana terdapat satu atau beberapa peserta didik yang belum berhasil mencapai ketuntasan.
- Pemberian tugas-tugas latihan secara khusus. Dalam rangka menerapkan prinsip pengulangan, tugas-tugas latihan perlu diperbanyak agar peserta didik tidak mengalami kesulitan dalam mengerjakan tes akhir. Peserta didik perlu diberi latihan intensif (drill) untuk membantu menguasai kompetensi yang ditetapkan.
- Pemanfaatan tutor sebaya. Tutor sebaya adalah teman sekelas yang memiliki kecepatan belajar lebih. Mereka perlu dimanfaatkan untuk memberikan tutorial kepada rekannya yang mengalami kelambatan belajar. Dengan teman sebaya diharapkan peserta didik yang mengalami kesulitan belajar akan lebih terbuka dan akrab.
3. Waktu Pelaksanaan Pembelajaran Remedial
Terdapat beberapa alternatif berkenaan dengan waktu
atau kapan pembelajaran remedial dilaksanakan. Pertanyaan yang timbul, apakah
pembelajaran remedial diberikan pada setiap akhir ulangan harian, mingguan,
akhir bulan, tengah semester, atau akhir semester. Ataukah pembelajaran
remedial itu diberikan setelah peserta didik mempelajari SK atau KD tertentu?
Pembelajaran remedial dapat diberikan setelah peserta didik mempelajari KD
tertentu. Namun karena dalam setiap SK terdapat beberapa KD, maka terlalu sulit
bagi pendidik untuk melaksanakan pembelajaran remedial setiap selesai
mempelajari KD tertentu. Mengingat indikator keberhasilan belajar peserta didik
adalah tingkat ketuntasan dalam mencapai SK yang terdiri dari beberapa KD, maka
pembelajaran remedial dapat juga diberikan setelah peserta didik menempuh tes
SK yang terdiri dari beberapa KD. Hal ini didasarkan atas pertimbangan bahwa SK
merupakan satu kebulatan kemampuan yang terdiri dari beberapa KD. Mereka yang
belum mencapai penguasaan SK tertentu perlu mengikuti program pembelajaran
remedial.
Hasil belajar yang menunjukkan tingkat pencapaian
kompetensi melalui penilaian diperoleh dari penilaian proses dan penilaian
hasil. Penilaian proses diperoleh melalui postes, tes kinerja, observasi dan
lain-lain. Sedangkan penilaian hasil diperoleh melalui ulangan
harian, ulangan tengah semester dan ulangan akhir semester.
Adaptasi dan disarikan dari :
Bagaimana cara melakukan remedial kepada tuna rungu tuna reksa
BalasHapus